KARO - Kabupaten Karo berhasil masuk nominasi 6 (enam) besar Tahap I Penilaian Dokumen Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2024 Provinsi Sumatera Utara, bertempat di Kantor Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Medan, Senin, (12/02/2024)
Penghargaan Pembangunan Daerah ini diberikan kepada Kabupaten/Kota berdasarkan hasil penilaian terkait perencanaan pembangunan daerah.
Pada kesempatan itu, Bupati Cory Sriwaty Sebayang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Penilai Independen, Tim Penilai Utama, Tim Penilai Teknis, dan Tim Pelaksana dari Provinsi Sumatera Utara karena Kabupaten Karo masuk dalam nominasi.
Dalam proses penilaian, Bupati Cory Sebayang didampingi Kepala Bappedalitbangda Kabupaten Karo, Ir Nasib Sianturi, MSi, memaparkan capaian Pembangunan Kabupaten Karo selama Tahun 2023 termasuk prestasi yang diukir selama Tahun 2023, proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan masyarakat, dan sejumlah inovasi yang diajukan.
“Melalui semua pencapaian pembangunan di Kabupaten Karo, ini memberikan bukti kepada masyarakat, bahwasannya pemerintah terus berkomitmen memberikan yang terbaik bagi masyarakatnya, ” ucapnya.
Baca juga:
Tony Rosyid: Warga Jakarta Berlimpah Subsidi
|
Bupati Cory Sriwaty Sebayang menyampaikan bahwa dalam menghadapi tantangan pembangunan yang dinamis, Pemkab Karo tetap konsisten untuk mewujudkan visi Kabupaten Karo Tahun 2021-2026 yakni terwujudnya Masyarakat Karo yang Makmur dan Sejahtera Berbasis Pembangunan Pertanian dan Pariwisata yang Berwawasan Lingkungan.
Tim Penilai Propinsi Sumatera Utara menekankan pentingnya keberlanjutan dalam inovasi, sehingga apa yang diusung pada tahun ini hendaknya tidak hanya berhenti di sini.
“Kemudian program pioritas lainnya menghapuskan kemiskinan ekstrem secara terintegrasi melalui kolaborasi intervensi diberbagai sektor, meningkatkan tata kelola reformasi birokasi serta APBD yang fokus dan tepat sasaran serta mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak, 2024, ” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa penilaian Tahap II difokuskan untuk mendapatkan evidence atau bukti serta menggali inovasi pembangunan daerah dan aspek-aspek lain terkait proses perencanaan pembangunan di daerah yang sudah dinyatakan lolos penilaian tahap I.
Selanjutnya akan dilaksanakan Penilaian Tahap II, yakni verifikasi dan wawancara.
Penilaian tahap II itu dilaksanakan setelah dinyatakan lolos pada penilaian tahap I bersama Pemkab Deli Serdang, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Selatan, Kota Medan, Kota Padangsidimpuan, Kota Pematangsiantar serta Kota Tanjungbalai.
(Anita Theresia Manua)